Rabu, 29 Desember 2010

Tahukah Anda, bahwa Lagu Kulihat Ibu Pertiwi itu Karya Jiplakan?

Kulihat ibu pertiwi sedang bersusah hati, air matamu berlinang mas intanmu terkenang, hutan gunung sawah lautan simpanan kekayaan, kini ibu sedang susah merintih dan berdoa,
Siapa pencipta lagu yang berjudul Ibu Pertiwi ini? Pasti jawabannya tidak tahu. Tahukah Anda pula, kalau lagu ini karya jiplakan? Perbuatan yang memalukan bangsa kita karya plagiat ini justru diterima sebagai LAGU NASIONAL dan diajarkan secara resmi di sekolah sejak SD sampe mahasiswa.
Lagu ini (nada, irama, birama, notasi, dll kecuali liriknya) sama persis dengan lagu gerejawi yang dua kali diterjemahkan dari karya Charles Crozart Converse (1868), komposer Amerika Serikat (1832-1918). Lirik berjudul 'What a friend we have in Jesus', karya Joseph Medlicott Scriven (1855).
Terjemahan bahasa Indonesianya pertama kali dilakukan oleh C.Ch.J, Schreuder dan L.J.M. Tupamahu (awal 1900-an?) dan masuk dalam Nyanyian Dua Sahabat Lama (Nomor 201). Lalu diterjemahkan lagi oleh Yayasan Musik Gereja tahun 1975, dan menjadi lagu gereja di Indonesia dalam buku Kidung Jemaat (Nomor 453).
Siapa sih pencipta (baca: plagiator) lagu yang kemudian menjadi lagu nasional Indonesia ini? Abdullah Kamsidi (http://komponiskamsidi.multiply.com/journal/item/1/Sejarah_musik_kota_Solo) menulis bahwa pencipta lagu Ibu Pertiwi adalah komponis asal Solo, Kamsidi Samsuddin. Andaikan benar si Kamsidi Samsuddin penciptanya, maka perlu dipertanyakan julukan komponisnya. Karena itu, pemerintah harus mencabut lagu Kulihat Ibu Pertiwi dari daftar lagu-lagu nasional. Jika tidak, kita tidak perlu salahkan bangsa Malaysia menjiplak karya bangsa kitai, karena kita sendiri bangsa penjiplak.

ini lirik lagunya :

Kulihat ibu pertiwi
Sedang bersusah hati
Air matamu berlinang
Mas intanmu terkenang
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
Hutan gunung sawah lautan
Simpanan kekayaan
Kini ibu sedang susah
Merintih dan berdoa

Kulihat ibu pertiwi
Kami datang berbakti
Lihatlah putra-putrimu
Menggembirakan ibu
Ibu kami tetap cinta
Putramu yang setia
Menjaga harta pusaka
Untuk nusa dan bangsa
sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/criminal-law/

1 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.