Kekerasan Seksual pada anak

Istilah pacaran sungguh sangat tidak asing di masa sekarang ini. Bahkan anak usia SD pun sudah nampak sangat fasih bicara soal pacaran. Mungkin ini akibat maraknya lagu menyebutkan kata cinta, pacar, sayang, dan lain sebagainya

Surat Untuk Nona Rambut Tabongkar 2

Teruntuk beta pung Nona rambut tabongkar tersayang... Apa kabar, sayang? Entah ini hari yang ke berapa katong su sonde saling bertegur sapa. Ya. Bukan waktu yang lama memang, tapi su cukup untuk membuat beta merindukan senyum dan sapaan hangat dari nona.

Kamu pasti tau kenapa ini tercipta....

SEPI bukan berarti HILANG... DIAM bukan berarti LUPA... JAUH bukan berarti PUTUS... SENDIRI bukan berarti MATI... Yang pasti saat MATI, tentu SENDIRI....

Pada Suatu Hari....

Pasti akan ada satu hari. Di mana kamarku mendadak senyap. Tanpa celotehan dan suara nada dering ponsel, serta tak ada lagi suara dari putaran kipas angin laptop.

Belajar dari Lentera Alam Learning Community for Women and Children

Kemarin perempuan muda, cantik dan bersahaja itu berkata pada saya, "tak harus mengeluarkan banyak uang untuk bisa membahagiakan dan menyenangkan anak-anak

Tampilkan postingan dengan label ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmiah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Oktober 2012

Pendidkan Karakter Anak Dalam Permainan Tradisional di NTT



Beatriks Bunga

Ketika Kita Kehilangan Kekayaan, Anda Tidak Kehilngan Apa-Apa. Ketika Kita Kehilangan Kesehatan,
Anda Kehilangan Sesuatu. Ketika Kehilangan Karakter, Anda Kehilangan Segala-Galanya
(Billy Graham)

Menurun atau punah nya peradaban suatu bangsa bukanlah dikerenakan oleh perang atau bahkan kemiskinan tetapi karena menurunnya karakter masyarakat didalamnya.
Thomas Lickona dalam bukunya “Educating for Character: How Our Schools Can Teach Repect and Responsibility  menegaskan bahwa kualitas karakter generasi mudanya yang menjadi indikator penting apakah sebuah bangsa dapat maju atau tidak. Lickona juga mengidentifikasi 10 tanda-tanda karakter generasi muda yang perlu diwaspadai karena dapat mengancam kehancuran bangsa, yaitu : 1) meningkatnya kekerasan dikalangan remaja, 2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, 3) pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan, 4) meningkatnya perilaku merusak diri seperti narkoba, alkohol dan seks bebas,  5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, 6) menurunnya etos kerja, 8) rendahnya rasa tanggung jawab invidu dan warga Negara, 9) membudayanya ketidakjujuran dan, 10) adanya rasa saling curiga dan kebencian diantara sesama.
Jika kita berkaca dari 10 tanda diatas, fenonema yang terjadi di Indonesia secara umum dan NTT khusunya, menunjukkan semua tanda-tanda tersebut sudah terjadi dan bahkan  sudah mencapai tahap yang cukup mempirihatinkan. 
Upaya baik preventif maupun pengobatan terhadap menurunnya moralitas di sudah dilakukan banyak pihak mulai dari pembinaan-pembinaan dalam masyarakat sampai pada pembuatan undang-undang dan kekuatan hukum yang lebih mengikat.  Salah satu upaya preventif/ tindakan pencegahan adalah melalui pendidikan.  Melalui upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas karakter generasi muda sehingga dapat mengurangi berbagai masalah karakter bangsa.
Apa itu Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bukan lagi hal baru di dalam sejarah kehidupan manusia. Sejak dulu orangtua selalu mengarahkan anak-anaknya untuk berlaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam budaya mereka.Karakter menjadi jantung dari pendidikan itu sendiri. 
Bapak pendidikan yaitu Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran dan tubuh anak. Hal ini menyiratkan bahwa melalui pendidikan terbentuklah manusia yang memiliki kecerdasan baik kecerdasan kognisi, kecerdasan sosial-emosional, kecerdasan spiritual maupun kinestetik.
Berdasarkan masukan dari masyarakat Pemerintah sendiri dalam hal ini adalah Kementrian Pendidikan  khususnya bidang penelitian dan pengembangan , mengembangkan pendidikan budaya dan karakter bangsa pada tanggal 14 Januari 2010 sebagai Gerakan Nasional. Kebijakan ini bukan mengubah kurikulum tetapi menekankan pada sikap dan ketrampilan kepala sekolah, guru dan konselor berintegrasi dan menginternalisasikan nilai-nilai karakter dalam proses pembelajaran
Ada 18 nilai karakter yang diatur dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa berdasarkan Naskah Pengembangan Pendidikan Karakter yaitu nilai religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang diharapkan dapat di internalisasikan dalam keseluruhan proses belajar mengajar.

Pendidikan Karakter dalam Permainan Tradisional
Pendidikan yang berkarakter dapat ditunjang salah satu nya dengan permainan tradisional. Permainan tradisional biasa juga disebut permainan rakyat. Permainan ini tumbuh dan berkembang dalam masyarakat pedesaan. Permainan tradisional juga merupakan simbolisasi dari pengetahuan turun temurun dan kaya akan nilai-nilai serta pesan bagi anak. Sifat dan ciri permainan tradisional adalah sudah tua, tidak diketahui asal usulnya, siapa penciptanya dan dari mana asalnya.
Permainan tradisional sangat bergantung dengan lingkungan tempat dia tumbuh sehingga otomatis nilai-nilai dalam masyarakat terinternalisasi didalamnya. Sehingga sebenarnya sangat efektif jika permainan tradisional dipakai dalam proses pembentukan karakter anak.
Setidaknya ada 56 permainan tradisional yang muncul dari kebudayaan masyarakat NTT. Permainan-permainan ini terkadang sama hanya berbeda nama serta mengalami perubahan dalam aturan bermain dan penamaannya. Permainan Gasing misalnya. Di Flores Timur di sebut dengan nama Kote, Timor disebut dengan permainan Piol, Sabu disebut dengan permainan Womaka, Alor sub etnik Abui disebut dengan Kong dan Sumba disebut dengan Pamangku. Permainan ini memiliki fungsi selain memperoleh kesenangan tetapi nilai-nilai seperti kerjasama, nilai kreatifitas, penyelesaian konflik, toleransi, tanggung jawab, rasa ingin tahu dan semangat kebangsaan.
Keseluruhan proses permainan tradisional sebenarnya mengandung nilai-nilai karakter yang baik  (good character) yang dapat membentuk karakter anak. Mulai dari saat anak memutuskan untuk bermain. Pada saat itu terlihat bagaimana anak harus berbagi peran, memilih teman kelompok yang sesuai, menyelesaikan konflik yang terjadi saat pemilihan peran tersebut. Pada saat itu pula anak belajar bagaimana bekerja sama, belajar untuk toleransi, memiliki nilai-nilai kekeluargaan, menghargai pendapat teman yang lain. Pada saat bermain, anak tentunya harus bekerjasama dalam menentukan strategi mencapai tujuan yaitu kemenangan, pada saat itu anak harus saling menghargai, belajar menerima kekalahan, mampu menahan emosi saat terjadi pertentangan dalam kelompok, kerja keras dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan, disiplin mengikuti aturan yang ditetapkan bersama,
Permainan tradisional juga secara tidak langsung sudah mengajarkan anak untuk memiliki nilai kecintaan terhadap milik bangsa, semangat kebangsaan sekaligus melestarikan budaya. Juga mengajarkan anak untuk tidak hidup dalam budaya hedonis dan konsumtif seperti membeli dan memainkan permainan modern video games.
Kayanya nilai-nilai karakter yang terkandung  dalam permainan tradisional harusnya memberi inspirasi kepada kita untuk memanfaatkan kebudayaan lokal sebagai salah satu model pembentukan karakter anak bangsa dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia(*)

Selasa, 21 Desember 2010

Betina, Wanita, Perempuan: Telaah Semantik Leksikal, Semantik Historis, Pragmatik

Oleh : Sudarwati D. Jupriono
Marilah Kita Dudukkan Masalahnya
Perbedaan makna kata betina dengan wanita atau betina dengan perempuan itu sudah jelas bagi kita. Akan tetapi, apa beda antara wanita dan perempuan ini yang belum jelas!
Telaah ini memang mencoba mendudukkan posisi tiap kata, kapan orang harus menggunakannya sesuai dengan kandungan semantisnya dan maksud yang diinginkan. Dengan demikian, diharapkan segera bisa dijawab saat harus memilih manakah yang tepat: "Darma Wanita" ataukah "Darma Perempuan", "Pemberdayaan Perempuan" ataukah "Pemberdayaan Wanita", misalnya.
Telaah dilakukan berdasarkan arti kata leksikal dasarnya, menurut kamus (semantik leksikal) (cf. Hurford dan Heasley, 1984). Lalu, penjelajahan arti akan dilengkapi dengan memanfaatkan beberapa hasil penelitian yang ada, terutama tentang sejarah perubahan makna kata (semantik historis) (Palmer, 1986: 8-11). Kajian ini juga akan melihat bagaimana arti kata dalam pemakaian (pragmatik). Data dijaring dengan teknik dokumentasi acak dari kamus dan teknik studi pustaka terhadap tulisan yang relatif lama serta teknik rekaman tuturan keseharian. Dengan metode deskriptif, data akan dianalisis dengan teknik eksplanatori-komparatif, yang akan menjelasan perbandingan arti kata antarwaktu.
Apa Arti Betina?
Kata betina diduga kuat berhubungan dengan kata batina dalam bahasa Kawi (Jawa Kuno) ("Kamus Jawa Kuno Indonesia", Mardiwarsito, 1986). Bahasa Kawi sendiri kemungkinan besar menyerapnya dari bahasa Sanskrit (Sanskerta). Relasi fonis batina dengan betina beranalogi dengan relasi fonis mahardika-mardika-merdeka 'bebas'. Mungkin ini juga analog dengan saksama-seksama (?).
Menurut "Kamus Dewan" (KD) (Iskandar, 1970: 114), kata betina merupakan antonim jantan. Dalam pemakaiannya, betina cocok dilekatkan sebagai pemarkah jenis (gender) binatang atau benda yang tidak hidup. Misalnya dalam bahasa Indonesia (Melayu) kita temui ayam betina, singa betina, bunga betina, dan embun betina.
Tidak jauh berbeda dengan KD, "Kamus Besar Bahasa Indonesia" (KBBI) (Tim, 1988: 111) menambahi satu makna lagi untuk betina, yakni 'sanak keponakan dari istri'. Ada dua hal yang dapat dicatat dari tambahan acuan di sini. Pertama, istilah "sanak keponakan" menunjukkan posisi generasi lebih muda. Sebagai yang lebih muda, tentu dia tetap berada di bawah generasi lebih tua. Kedua, pernyataan "dari istri" berarti bahwa yang dipandang bawah, yunior, itu karena istri, dan istri selalu perempuan! Oleh karena itu, ini juga menyiratkan muatan semantis bahwa apa yang datang dari istri (bukan suami) akan ditempatkan di bawah suami.
Sebagai nama jenis kelamin binatang, betina tidak mengundang persoalan; netral saja. Tidak ada muatan nuansa apa pun. Bagaimana seandainya kata ini dipakai untuk manusia? Ini baru masalah! Jika dikaitkan dengan aktivitas, keberadaan, dan sifat manusia, artinya menjadi tidak netral lagi. Peribahasa Melayu "Baik jadi ayam betina sepaya selamat" (Iskandar, 1970: 114), misalnya, berarti 'kita tak usah menonjolkan keberanian sebab hanya mendatangkan kesusahan belaka'; dengan kata lain, 'sebaiknya kita diam, tak usah macam-macam, hindarilah tantangan'. Dengan demikian "bersikap betina" justru dinilai positif dalam pandangan lama.
Bisa dimengerti, sebagai peribahasa Melayu Kuno, kandungan nilai peribahasa ini juga tradisional, konvensioanl, dan feodal. Dalam pandangan tradisional, sikap individualistik mesti dihindari (cf. Dananjaya, 1984). Ini jelas bertolak belakang dengan pandangan modern, yang menempatkan eksistensi individu pada tempat yang diakui. Oleh karena itu, penonjolan individu tidak selalu jelek, bergantung pada konteks kepentingannya.
Dalam pemakaiannya sekarang, kata betina yang dikenakan pada manusia akan menemukan makna buruk. Misalnya pada wacana berikut:
(1) Kamu ini kok cerewet banget sih. Urus saja diri sendiri. Ngapain tanya urusan orang segala. Dasar betina!
(2) Winda benar-benar betina, yang nafsunya terlampau besar, hingga tak pernah puas hanya dengan satu lelaki suaminya itu.

Dalam wacana (1), kalimat "Dasar betina" bermakna negatif: 'cerewet, usil, mau tahu urusan orang saja'. Dalam kalimat (2), pernyataan "benar-benar betina", berdasarnya konteks kalimatnya, berarti "minor" juga: 'nympomania'. Di sini Winda digambarkan sebagai perempuan yang bernafsu menggebu-gebu, selingkuh dengan lelaki lain. Pada konteks inilah betina menemukan makna buruknya. Harus diakui bahwa semua pandangan ini tidak pernah bebas dari stereotipe gender perempuan dari masyarakat kita (Kweldju, 1993). Maka, dalam kondisi apa pun tak pernah ada yang senang disebut betina. Dengan demikian, yang muncul adalah Darma Wanita (organisasi ibu-ibu pegawai) dan Bukan Perempuan Biasa dan tentulah tentu bukan "*Darma Betina" atau pun "*Bukan Betina Biasa".
Singkat kata, kata betina memuat makna (1) 'jenis kelamin binatang', (2) 'cerewet, usil, dan (3) 'haus seks', serta (4) 'generasi yunior dari garis istri'.
Apa Arti Wanita?
Sejarah kontemporer bahasa Indonesia, ya sekarang ini, mencatat bahwa kata wanita menduduki posisi dan konotasi terhormat. Kata ini mengalami proses ameliorasi, suatu perubahan makna yang semakin positif, arti sekarang lebih tinggi daripada arti dahulu ("Kamus Linguistik", Kridalaksana, 1993: 12).
Menurut KD (1970: 1342), kata wanita merupakan bentuk eufemistis dari perempuan. Pada halaman yang sama, dicontohkan frase wanita-wanita genit. Contoh ini paradoksal. Sebab, jika wanita berupakan bentuk halus, mengapa ada kata genit-nya, sesuatu yang jelas tidak halus. Tetapi, ini juga menyiratkan pandangan bahwa kata itu memang khas untuk manusia (perempuan), bukan lelaki, binatang, demit, ataukah benda lain.
Kata kewanitaan, yang diturunkan dari wanita, berarti 'keputrian' atau 'sifat-sifat khas wanita'. Sebagai putri (wanita di lingkungan keraton), setiap wanita diharapkan masyarakatnya untuk meniru sikap laku, gaya tutur, para putri keraton, yang senantiasa lemah gemulai, sabar, halus, tunduk, patuh, mendukung, mendampingi, mengabdi, dan menyenangkan pria. Dengan kata wanita, benar-benar dihindari nuansa 'memprotes', 'memimpin', 'menuntut', 'menyaingi', 'memberontak', 'menentang', 'melawan'. Maka, bisa dimengeri bahwa yang muncul dipilih sebagai nama organisasi wanita bergengsi nasional adalah "Darma Wanita", sebab di sinilah kaum wanita berdarma, berbakti, mengabdikan dirinya pada lembaga tempat suaminya bekerja. Maka, program kerjanya pun harus selalu mendukung tugas-tugas dan jabatan suami,1) jangan bermimpi bisa independen memang bukan itu misinya.
Dalam KBBI (1988: 1007), wanita berarti 'perempuan dewasa'. Sama seperti halnya KD, meski dengan redaksi lain, KBBI pun mendefinisikan kewanitaan (bentuk derivasinya) sebagai "yang berhubungan dengan wanita, sifat-sifat wanita, keputrian". Muatan makna aktif, menuntut hak, radikal, tak ada dalam arti kata ini.
Berdasarkan "Old Javanese English Dictionary" (Zoetmulder, 1982), kata wanita berarti 'yang diinginkan'. Arti 'yang dinginkan' dari wanita ini sangat relevan dibentangkan di sini. Maksudnya, jelas bahwa wanita adalah 'sesuatu yang diinginkan pria'. Wanita baru diperhitungkan karena (dan bila) bisa dimanfaatkan pria. Sudut pandangnya selalu sudut pandang "lawan mainnya", ya pria itu. Jadi, eksistensinya sebagai makhluk Tuhan menjadi nihil. Dengan demikian, kata ini berarti hanya menjadi objek (bagi lelaki) belaka. Adakah yang lebih rendah dari "hanya menjadi objek"?
Makna wanita sebagai 'sasaran keinginan pria' juga dipaparkan oleh Prof. Dr. Slametmuljana dalam "Asal Bangsa dan Bahasa Nusantara" (1964: 59--62). Kata wanita, dalam bahasa aslinya (Sanskerta), tulisnya, bukan pemarkah (marked) jenis kelamin. Dari bahasa Sanskerta vanita, kata ini diserap oleh bahasa Jawa Kuno (Kawi) menjadi wanita, ada perubahan labialisasi dari labiodental ke labial: [v]-->[w]; dari bahasa Kawi, kata ini diserap oleh bahasa Jawa (Modern); lalu, dari bahasa Jawa, kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia. Setelah diadopsi bahasa Jawa dan bahasa Indonesia, kata ini mengalami tambahan nilai positif.
Ada juga pandangan lain, yang cukup "menyakitkan", yakni bahwa kata wanita bukanlah produk kata asli (induk). Kata ini hanyalah merupakan hasil akhir dari proses panjang perubahan bunyi (yang dalam studi linguistik sering disebut gejala bahasa) metatesis2) dan proses perubahan kontoid3) dari kata betina. Urutan prosesnya demikian. Mula-mula kata betina menjadi batina; kata batina berubah melalui proses metatesis menjadi banita; kata banita mengalami proses perubahan bunyi konsonan (kontoid) dari [b]-->[w] sehingga menjadi wanita. Maka, memang aneh bin ajaib, bahwa kata yang demikian kita hormati, bahkan kita letakkan pada tempat tinggi di atas kata perempuan ini, maksudnya ya wanita itu, ternyata berasal dari kata rendah betina.
Mungkin karena itulah, organisasi "Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia" (Iwapi) sering dipelesetkan artinya tentu saja, oleh pria menjadi "Iwak-e Papi-papi", "Dagingnya bapak-bapak" atau "Lauknya Bapak-bapak" seakan wanita itu tak lebih dari "daging" atau "lauk-pauk" yang bisa dikonsumsi oleh pria. Dalam karier militer pun, dipakai wanita. Misalnya saja "Korps Polisi Wanita" (Polwan, 1948), "Korps Wanita Angkatan Darat" (Kowad, 1961), "Korps Wanita Angkatan Laut" (Kowal, 1962), "Korps Wanita Angkatan Udara" (Wara, 1963). Meskipun begitu, pelecehen keterlibatan dan kemampuan wanita dalam tubuh ABRI pun masih terjadi. Terang-terangan memang tidak, tetapi ada dalam bentuk ungkapan humor di masyarakat (Dananjaya, 1984), misalnya berikut ini.
Seorang komandan serdadu pada suatu front peperangan memerintahkan penarikan mundur khusus serdadu wanita. Alasannya, mereka melanggar disiplin medan. Serdadu-serdadu wanita, yang merasa tidak membuat kesalahan disiplin militer, memprotes ramai-ramai. "Kesalahan??? Kesalahan apa itu, Komandan? Ini tidak adil!" Jawab Komandan dengan kalem, "Kamu sih, setiap diberi komando  'tiaraaap ...', ee kamu malah terlentang."
Ini merupakan pantulan realitas bahwa apa pun yang dilakukan wanita tetaplah tak sanggup menghapus kekuasaan pria. Wanita berada dalam alam tanpa otonomi atas dirinya. Begitulah inferioritas wanita akan selalu menderita gagap, gagu, dan gugup di di bawah gegap gempitanya superioritas pria.
Berdasarkan etimologi rakyat Jawa (folk etimology, jarwodoso atau keratabasa, kata wanita dipersepsi secara kultural sebagai 'wani ditoto'; terjemahan leksikalnya 'berani diatur'; terjemahan kontekstualnya 'bersedia diatur'; terjemahan gampangnya 'tunduklah pada suami' atau 'jangan melawan pria'. Dalam hal ini wanita dianggap mulia bila tunduk dan patuh pada pria. Sering ada ungkapan "pejang gesang kula ndherek" (hidup atau mati, aku akan ikut suami), "swargo nunut, neraka katut" (suami masuk surga aku numpang, suami masuk neraka aku terbawa). Ternyata anggapan Jawa ini merasuk kuat dalam bahasa Indonesia. Kesetiaan wanita dinilai tinggi, dan soal kemandirian wanita tidak ada dalam kamus. Karenanya, dalam bahasa Indonesia kata wanita bernilai lebih tinggi sebab, kata Ben Anderson (1966), bahasa Indonesia mengalami "jawanisasi" atau "kramanisasi": kulitnya saja bahasa Melayu yang egaliter, tetapi rohnya bahasa Jawa yang feodal itu.
Dalam persepsi kultural Jawa pulalah, kata wanita menemukan perendahan martabat ketika ia "dipakai" salah satu barang klangenan (barang-barang untuk pemuasaan kesenangan individu). Jargon lengkap populernya adalah harta, senjata, tahta, wanita. Lelaki Jawa, menurut persepsi Jawa ini, baru benar-benar mampu menjadi lelaki sejati, lelananging jagat, bila telah memiliki kekayaan berlimpah (harta), melengkapi diri dengan kesaktian dan senjata (senjata), agar dapat memasuki kelas sosial yang lebih tinggi, priyayi (tahta), dan semuanya baru lengkap bila sudah memiliki banyak wanita, entah sebagai istri sah entah sekadar selir atau gundik4). Di sini tampak benar bahwa manusia wanita disederajatkan dengan benda-benda mati semacam degradasi harkat martabat salah satu gender5), sekaligus dehumanisasi.
Dengan demikian, untuk sementara bisa segera ditarik kata simpul: wanita berarti 'manusia yang bersikap halus, mengabdi setia pada tugas-tugas suami'. Suka atau tidak, inilah tugas dan lelakon yang harus dijalankan wanita. Apakah memang demikian?
Apa Arti Perempuan?
Dalam pandangan masyarakat Indonesia, kata perempuan mengalami degradasi semantis, atau peyorasi, penurunan nilai makna; arti sekarang lebih rendah dari arti dahulu (Kridalaksana, 1993).
Di pasar pemakaian, terutama di tubuh birokrasi dan kalangan atas, nasib perempuan terpuruk di bawah kata wanita, sehingga yang muncul adalah Menteri Peranan Wanita, pengusaha wanita (wanita pengusaha), insinyur wanita, peranan wanita dalam pembangunan, dan pastilah bukan *Menteri Peranan Perempuan, *pengusaha perempuan (*perempuan pengusaha), *insinyur perempuan, *peranan perempuan dalam pembangunan.
Dalam KD (1970: 853), kata perempuan berarti 'wanita', 'lawan lelaki', dan 'istri' . Menurut KD, ada kata raja perempuan yang berarti 'permaisuri'. Dengan contoh ini kata ini tidak berarti rendah. Sementara itu, kata keperempuanan berarti 'perihal perempuan', maksudnya pastilah masalah yang berkenaan dengan keistrian dan rumah tangga. Dalam hal ini, meski tidak terlalu rendah, tetapi jelas bahwa kata ini menunjuk perempuan sebagai 'penunggu rumah'.
KBBI (1988: 670) memberikan batasan yang hampir sama dengan KD, hanya ada tambahan sedikit, tetapi justru penting, untuk kata keperempuanan. Menurut KBBI, keperempuanan juga berarti 'kehormatan sebagai perempuan'. Di sini sudah mulai muncul kesadaran menjaga harkat dan martabat sebagai manusia bergender feminin. Tersirat juga di sini makna 'kami jangan diremehkan' atau 'kami punya harga diri'.
Dalam tinjauan etimologisnya, kata perempuan bernilai cukup tinggi, tidak di bawah, tetapi sejajar, bahkan lebih tinggi daripada kata lelaki. Ah, masa?!! Ya. Jelasnya begini.

  • Secara etimologis, kata perempuan berasal dari kata empu yang berarti 'tuan', 'orang yang mahir/berkuasa', atau pun 'kepala', 'hulu', atau 'yang paling besar'; maka, kita kenal kata empu jari 'ibu jari', empu gending 'orang yang mahir mencipta tembang'.
  • Kata perempuan juga berhubungan dengan kata ampu 'sokong', 'memerintah', 'penyangga', 'penjaga keselamatan', bahkan 'wali'; kata mengampu artinya 'menahan agar tak jatuh' atau 'menyokong agar tidak runtuh'; kata mengampukan berarti 'memerintah (negeri)'; ada lagi pengampu 'penahan, penyangga, penyelamat', sehingga ada kata pengampu susu 'kutang' alias 'BH'.
  • Kata perempuan juga berakar erat dari kata empuan; kata ini mengalami pemendekan menjadi puan yang artinya 'sapaan hormat pada perempuan', sebagai pasangan kata tuan 'sapaan hormat pada lelaki'.
Prof. Slametmuljana (1964: 61) pun mengakui bahwa kata yang sekarang sering direndahkan, ditempatkan di bawah wanita, ini berhubungan dengan makna 'kehormatan' atau 'orang terhormat'. Tetapi, yang dilihatnya di masyarakat lain lagi. Maka, ia pun tidak mampu menyembunyikan keheranannya berikut:
"... Yang agak aneh dalam tjara berpikir ini ialah apa sebab perempuan tempat kehormatan itu semata-mata diperuntukkan bagi wanita, sedangkan hormat dan bakti setinggi-tingginya menurut adat ketimuran djustru datang dari kaum wanita, terhadap suami."
Itulah sebabnya, tidak sedikit aktivis gerakan perempuan baik yang di bawah payung lembaga pendidikan formal maupun yang lebih suka malang melintang di alam bebas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lebih suka memilih kata perempuan daripada wanita untuk organisasi mereka. Misalnya Solidaritas Perempuan (Jakarta), Yayasan Perempuan Merdika (Jakarta), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK, Jakarta), Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA, Yogyakarta), Sekretariat Bersama Perempuan Yogya (Yogyakarta), Forum Diskusi Perempuan Yogya, Suara Hati Perempuan, Kelompok Perempuan untuk Kebebasan Pers (KPKP), dan Gerakan Kesadaran Perempuan--sekadar menyebut beberapa contoh. Menarik untuk dicontohkan di sini bahwa nama jurnal keperempuanan terbitan LIPI adalah "Warta Studi Perempuan" dan bukan *Warta Studi Wanita. Sementara itu, jika dahulu "Women Study" diterjemahkan menjadi "Kajian Wanita", sekarang muncul saingan baru, "Studi Perempuan".
Dari sudut sejarah pergerakan nasional pun, kata perempuanlah yang telah menyumbangkan kontribusi historisnya. Kita ingat, kongres pertama organisasi "lawan tanding lelaki" ini dinamainya "Kongres Perempoean Indonesia Pertama, yang berlangsung pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta (Rahayu, 1996).6) Dalam Kongres I ini disepakati bahwa persamaan derajat hanya dapat dicapai bila susunan masyarakatnya tidak terjajah. Langkah organisasi pertama yang dilakukan adalah membentuk "Perserikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia" (PPPI). Bahwa dalam perjalanan sejarah lahir Kowani, Perwari, Perwani, KNKWI, BMOIWI, Ikwandep perhatikan, selalu ada huruf /W/ setidaknya itulah jejak-jejak historis lingual bahwa kita lebih memilih "wanita", dan bukan "perempuan", sebab yang kita kehendaki bukan perempuan mandiri, melainkan perempuan penurut. (Silahkan pembaca menjawab sendiri, apakah setelah lebih dari setengah abad kemerdekaan ini kaum perempuan telah mencapai persamaan derajat, seperti impian Kongres I).
Sejak kemerdekaan, seperti disebut di atas, derap Kongres Perempoewan Indonesia sudah (di)musnah(kan) dari peredaran. Muncul pengganti-penerusnya: Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sejak menjelang kemerdekaan, yang relatif lunak, umumnya terdiri atas para istri pegawai. Mungkin sejak inilah wanita secara resmi menggeser perempuan. Sejak saat itu setiap partai-partai politik di Indonesia juga mempunyai anak organisasi wanita, bukan perempuan, misalnya Wanita Demokrat dan Gerakan Wanita Marhaen (PNI), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani, PKI), dan pasca-1965 ada Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari), serta Dharma (1974) (Rahayu, 1996: 30-31).
Perempuan Disembah-sembah, Itu Dulu ...
Dahulu sesuatu yang bersifat perempuan dihormati, dijunjung tinggi. Dalam hal ini kita tak lagi mempersoalkan perbedaan istilah wanita, perempuan, betina, atau pun ibu, bunda, mbaktu, biyung, mama, dewi, putri, ratu. Kita bicarakan hal itu secara global saja. Dahulu kaum ibu dikatakan sebagai "tiang masyarakat", diluhurkan sebagai "ratu kehidupan", dan dimitoskan sebagai "danyang kesuburan alam semesta", serta disembah-sembah  sebagai "penentu awal kehidupan manusia di bumi".
Zaman sekarang kaum ibu selalu dituding sebagai sumber kesalahan, terutama berhubungan dengan kenakalan anak-anak. Bukankah mendidikan anak itu tugas seorang ibu, bukan bapak? Karena perempuan mengalami domestifikasi peran, bila terjadi kericuhan keluarga, ibulah yang layak dikorbankan sebagai kambing hitam. "Ini gara-gara terlalu kau manja," atau juga "coba, kalau kamu mendidiknya benar, anak kita tidak binal seperti ini," begitu kata ayah. Dahulu, nasib ibu tidak seburuk ini, tidak dituding sebagai biang kerok perkara. Dia sangat dibela, dibersihkan dari tuduhan. Posisinya sebagai peletak awal kehidupan manusia sangat menentukan, karena dari guwagarba rahimnyalah, manusia di bumi ini berasal. Oleh karena itu, jika ada anak yang nakal, ibu akan dibela, sehingga ungkapan yang muncul adalah "Bukan salah bunda mengandung" dan bukan ungkapan "*Bukan salah ayahnda menghamili" atau "*Bukan salah ayahnda membuahi". Ini bukti pengakuan bahwa mengandung itu lebih bernilai tinggi daripada menghamili (Kweldju, 1991). Karena yang mengandung itu biasanya ibu, ibulah yang lebih diharga.
Pelesetan-pelesetan di masyarakat terhadap kata-kata tertentu juga menggambarkan seberapa jauh nilai dominasi pria terhadap wanita ini hendak menandingi pemahaman masyarakat terhadap hakikat suatu kata. Semula, berdasarkan etimologi rakyat (jarwodosok, keratabasa) Jawa, kata "garwo", misalnya, dipersepsi sebagai "sigaraning nyowo" (belahan jiwa). Di sini, kedudukan seorang istri cukup terhormat, sejajar, sama, segaris, dan komplementer dengan suami; tidak ada nuansa dominasi dan subordinasi antargender. Memang, garwo adalah kata yang netral, egaliter, tidak memihak salah satu jenis kelamin (bias gender). Ia bisa mengacu baik kepada "garwo jaler" (suami) maupun "garwo estri" (istri). Akan tetapi, selanjutnya inilah kurang ajarnya pemahaman terhadap kata garwo telah dipelesetkan sebagai "sigar tur dowo" (terbelah dan lagi panjang), sesuatu yang bisa mengundang kesan porno dan pelecehan. Tidak sulit ditebak siapa pelaku pemelesetan ini: pastilah dari barisan pria.
Tidak hanya persepsi kultural masyarakat, agama pun meletakkan ibu pada posisi sangat terhormat. Dalam Islam, misalnya, ada hadis yang sangat terkenal berkenaan dengan ini, yakni "Surga itu di bawah telapak kaki ibu". Maka, menurut pandangan ini, tempat berbakti adalah ibu, ibu, dan ibu, kemudian baru ayah. Mungkin karena kecemburuan religiusitas-gender, di masyarakat kami pernah mendengar pelesetan sinis terhadap ini tentu saja dari kaum bapak.7) Surah paling Al-Fatihah, saripati dari semua surah dalam Kitab Suci Quran, misalnya, disebut "Ummul Qur'an" dan bukan "Abul Qur'an" (Nadjib, 1996). Dalam agama lain pun kurang lebih sama. Begitulah ...
Perempuan Indonesia, Akan ke Manakah Anda?
Di sini jelas sekali bahwa jika yang kita maksudkan adalah sosok yang mengalah, rela menderita demi pria pujaan, patuh berbakti, maka pilihlah kata wanita. Maka, yang tepat tetaplah "Darma Wanita" memang dimaksudkan untuk berbakti. Tetapi, jika kita berbicara soal peranan dan fungsinya, soal pemberdayaan kedudukan, soal pembelaan hak asasi, soal nasib dan martabatnya, tidak ada jalan lain, gunakan kata perempuan, semisal "peranan perempuan dalam perjuangan", "gerakan pembelaan hak-hak perempuan pekerja". Setuju?
Bisa dipastikan siapa pun akan ragu, jika hati harus lebih berpihak pada perempuan daripada pada wanita. Justru, itulah bukti hebatnya hegemoni patriarki dalam masyarakat mana pun, sehingga jangankan yang menguasai, yakni pria, yang dikuasai pun, yaitu wanita, merasa takut, khawatir, bahkan merasa menikmati "penguasaan" itu. Bagi kelompok terakhir ini, hegemoni kekuasaan pria akan dinikmatinya sebagai "perlindungan" dan "kasih sayang". Ditindas kok tidak melawan. Mengapa? Sulit menjawabnya. Mungkin kaum wanita tergolong makhluk ajaib, yang suka menyiksa diri, menyimpan samudra kesabaran luar biasa, suka berkorban, memang karena tak berdaya, atau jangan-jangan mereka berjiwa masokistis, suatu jenis kenikmatan dalam penindasan. Jiwa mereka berada dalam situasi terpenjara (captive mind). Akhirnya, Perempuan Indonesia, terserah saja, Anda mau ke mana ...?
Catatan


  • Orde Baru merumuskan peran kaum wanita ke dalam lima kewajiban (Pancadarma): (1) wanita sebagai istri pendamping suami, (2) wanita sebagai ibu pendidik dan pembina generasi muda, (3) wanita sebagai pengatur ekonomi rumah tangga, (4) wanita sebagai pencari nafkah tambahan, dan (5) wanita sebagai anggota masyarakat, terutama organisasi wanita, badan-badan sosial, dan sebagainya yang menyumbangkan tenaga kepada masyarakat. Perhatikan, di sini yang dinomorsatukan adalah kewajiban istri sebagai istri mendampingi sang suami tercinta. Sementara, urusan bergerak di sektor publik (di luar rumah) menduduki nomor bungsu, artinya tidak dipentingkan. Ini terjadi sebab ada anggapan bahwa di luar rumah itu urusan lelaki, sedang di dalam rumah (sektor domestik) inilah tempat tepat wanita. Periksa: Binny Buchori & Ifa Soenarto, "Mengenal Dharma Wanita". Mayling Oey-Gardiner dkk. (ed.), Perempuan Indonesia: Dulu dan Kini (Jakarta: PT Gramedia, 1996) hal. 172-193); juga: Ruth I. Rahayu, "Politik Gender Orde Baru: Tinjauan Organisasi Perempuan Sejak 1980-an. Prisma XXV/5, Mei 1996: 29-42.

  • Metatesis adalah gejala perubahan (pertukararn) letak huruf, bunyi, atau sukukata dalam suatu kata (Kridalaksana, 1993:136). Misalnya rontal menjadi lontar, sapu<-->usap; dalam bahasa Jawa misalnya kelek<-->lekek 'ketiak'. Dalam bahasa Inggris ada flim<-->film, brid<-->bird (Jack Richards, John Platt, dan Heidi Weber, 1987: 176), aks<-->ask (Crystal, 1985: 194).

  • Proses perubahan bunyi konsonan (kontoid) dalam bahasa-bahasa di Nusantara dirumuskan dalam hukum-hukum perubahan bunyi. Salah satunya adalah perubahan [w] dalam bahasa Jawa atau Jawa Kuno menjadi [b] dalam bahasa Melayu (Indonesia) (Slametmulyana, 1964; Wojowasito, 1965; Keraf, 1987). Misalnya awu-->abu, watuk-->batuk, sewelas-->sebelas, wulan-->bulan.

  • Raja, sultan, adipati, bangsawan, pada zaman dahulu umumnya memiliki banyak istri dan selir. Misalnya, Paku Buana IV (Surakarta) mengumpuli 25 istri dan selir; Hamengku Buwono II (Ngayogyakarta Hadiningrat) menyimpan 33 istri dan selir. Tujuan memiliki banyak wanita adalah menghindari kejahatan seksual dan mencapai konsolidasi kekuasaan politik untuk mengesankan bahwa pemimpin itu lelaki luar biasa sakti mandraguna (super human). Periksa: G. Moedjanto, "Selir", Basis, Januari 1973; juga Konsep Kekuasaan Jawa: Penerapannya oleh Raja-raja Mataram (Yogyakarta: Kanisius, 1987).

  • Tentang konsep degradasi harkat martabat gender feminin, baca: D. Jupriono, "Bahasa Indonesia Bahasa Lelaki", FSU in the Limelight edisi nomor ini juga.

  • Lih. Ruth Indiah Rahayu, Opcit., hal. 29-42. Dalam artikelnya, dijelaskan bahwa perempuan dan gerakannya telah lahir jauh sebelum kemerdekaan RI. Aktivitas pergerakan perempuan terus berjalan hingga mencapai puncaknya pada 1965. Sejak itu berlakulah proses domestifikasi (pe-rumah-an) "perempuan" di segala bidang, menjadi "wanita". Tetapi, bersamaan dengan itu, bermunculan juga berbagai organisasi "keras" perempuan bergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

  • Pelesetan itu demikian. "Surga ada di bawah kaki ibu", katanya, "berlaku bagi seorang anak". Bagi seorang ayah, lain lagi, yaitu "Surga itu ada di antara kedua kaki ibu"; "Ooo ... itu sih nerakanya. Setannya ya kita-kita ini. Ha ha ha ...". Bahwa itu hanya kelakar, itu jelas. Tetapi, di sisi lain, ini mungkin saja juga karena tidak tahu (menyadari) bahwa yang mereka pelesetkan adalah sabda Rasul.

  • Senin, 13 Desember 2010

    Nasib Perempuan Indonesia

    Oleh: Saparinah Sadli *

    Lebih dari seratus tahun lalu Kartini meninggal, empat hari sesudah melahirkan anak pertamanya. Dokter Belanda sebelumnya mendiagnosis tidak ada masalah pada kesehatan Kartini pasca-melahirkan. Namun, beberapa jam setelah dokter pergi, Kartini menurun kondisinya lalu meninggal.

    Kartini bukan orang miskin. Sebagai istri bupati, ia mendapat pelayanan kesehatan optimal. Dalam buku Door Duisternis tot Licht, kematiannya direspons dengan pernyataan non-medis seperti: "Kartini sudah mengisyaratkan meninggal pada usia 25 tahun. Kartini minta adiknya (Rukmini) merawat bayinya andai kata ia meninggal".

    Pada catatan kesehatannya, tampak potret Kartini dengan kondisi fisik tidak baik (sering sakit) setelah menjadi istri Bupati Rembang. Keputusan Kartini memenuhi permintaan bapaknya untuk kawin menghancurkan hatinya. Dia mengubur aspirasinya menjadi perempuan mandiri. Ia jelas menderita secara psikologis dan memikulnya sendiri.

    Sebagai Raden Ayu (suaminya punya tiga istri), Kartini menderita secara fisik dan psikologis. Selama hamil ia sakit-sakitan dan makin parah menjelang melahirkan. Kartini meninggal pada usia 25 tahun (sepuluh bulan setelah menikah).

    Lalu, pembelajaran apakah yang dapat ditarik dari kematian Kartini ini?

    Belum di jalur tepat

    Akhir Maret 2010, pemerintah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional. Tujuannya, meningkatkan sinergi pusat-daerah untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs) terutama poin 1 (kemiskinan) , 4 (menurunkan angka kematian bayi/AKB), 5 (meningkatkan kesehatan maternal). Menurut Bappenas, target-target itu dapat dicapai Indonesia.

    Namun, Women's Research Center dalam penelitiannya menyebutkan: Menurunkan angka kematian ibu sesuai target MDGs 2015 sulit dicapai. Jakarta Post (5/3/10) memberitakan, pemerintah gagal memperbaiki kondisi kesehatan ibu. Terbukti angka kematian ibu (AKI) masih 228 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini diperdebatkan para ahli karena ada yang memperkirakan AKI lebih tinggi dari pemerintah.

    Kita tidak perlu larut dalam kontroversi angka. Yang lebih penting adalah realitas di baliknya, yaitu hak hidup ibu Indonesia yang bertahun-tahun dilanggar. Menurut almarhum Prof dr Soedradji, ahli kebidanan, "Dengan kemajuan teknologi kedokteran di Indonesia, ibu meninggal karena komplikasi melahirkan seharusnya tidak terjadi."

    Gubernur Bali dalam Rakornas Maret 2010 menyatakan, persoalan melahirkan mendasari kualitas bangsa.

    Arti kedua pernyataan di atas adalah dengan kemajuan ilmu kedokteran ibu meninggal karena komplikasi melahirkan tidak bisa ditoleransi lagi. Kartini mungkin meninggal karena masalahnya tidak terdeteksi dengan pengetahuan dokter pada zaman itu.

    Namun, dengan AKI yang masih tinggi sekarang, adakah perubahan dalam penanganan AKI dibanding pada zaman Kartini?

    Dalam paradigma baru, upaya penurunan AKI dikaitkan dengan kemiskinan global dan jadi salah satu tujuan MDGs. Apa ciri-ciri ibu miskin di Indonesia?

    Ia miskin gizi, miskin pengetahuan kesehatan reproduksi, miskin waktu memeriksakan kesehatan, miskin keterampilan meningkatkan status ekonomi keluarga, miskin akses pelayanan kesehatan dan KB berkualitas, miskin perhatian dari lingkungan sosial-budaya yang membiarkan terjadinya perkawinan dan kehamilan usia dini dan menganggap biasa perempuan hamil makan terakhir, tidur terakhir, dan bangun terpagi.

    Pemerintah memang tidak diam menghadapi AKI tinggi. Akan tetapi, program Make Pregnancy Safer sampai Suami Siaga selama bertahun-tahun belum signifikan menurunkan AKI. Perlu dicermati hasil pertemuan Bappenas, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Migrant Care dan donor yang mengidentifikasi sulitnya mengintegrasikan perspektif jender dalam proyek pembangunan (Kompas, 5/4/ 10).

    Contohnya, Kementerian Pekerjaan Umum belum melihat relevansi perspektif jender dalam melaksanakan proyek-proyek besarnya. Padahal, KPI mengungkap desa yang tidak mempunyai jalan mempunyai AKI relatif tinggi. Jadi, bisakah disimpulkan target MDGs 5 tidak on track karena kebanyakan pejabat tidak memiliki perspektif jender?

    Pembelajaran apa yang bisa ditarik dari bahasan di atas? Pertama, pentingnya mengintegrasikan perspektif jender dalam semua program pembangunan berskala besar.

    Kedua, pengarusutamaan jender dilakukan serius dan memastikan setiap kebijakan memuat perencanaan dan penyediaan anggaran yang "mempromosikan, melindungi, dan memberdayakan perempuan" (Presiden pada Hari Ibu 2009).

    Ketiga, setiap pejabat berkesadaran AKI sebagai isu kesehatan reproduksi perempuan secara kompleks dipengaruhi faktor medis dan non-medis.

    Keempat, mengembangkan toleransi nol terhadap pelanggaran hak-hak perempuan sebagai prioritas nasional.

    Jangan diskriminatif

    Meningkatkan kesehatan maternal memerlukan nilai, sikap, dan perilaku yang tidak mendiskriminasi hak-hak perempuan. Pada zaman Kartini diskriminasi dilakukan keluarga, pejabat pribumi, dan politik Pemerintah Belanda. Sekarang, diskriminasi dilakukan pejabat pusat dan daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

    Peningkatan kesehatan ibu- ibu miskin masih dihadang mitos "ibu meninggal karena melahirkan akan masuk surga"; oleh suami yang menentukan apa yang boleh dilakukan terhadap istri yang kehamilannya bermasalah dan bisa berakibat fatal; dan oleh petugas kesehatan yang tidak berperspektif jender.

    Melahirkan bayi sehat oleh ibu yang sehat fisik, mental, dan sosial bukan isu perempuan, melainkan isu sosial-budaya- politik bangsa. AKI tinggi selama bertahun-tahun adalah dam- pak pembiaran pelanggaran hak-hak perempuan yang tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Dari perspektif jender Kartini yang tidak miskin sangat menderita akibat nilai-nilai tradisi yang tidak menempatkan hak perempuan setara dengan laki-laki, serta politik Belanda yang tidak mendukung pemikiran progresif anak bangsa.

    Perempuan Indonesia hari ini telah mencapai berbagai kemajuan, tetapi masih banyak perempuan mengalami penderitaan fisik, mental, dan sosial.

    Dari perspektif HAM resistensi memakai perspektif jender tidak boleh memengaruhi pencapaian target MDGs. Apalagi karena semua tujuan MDGs berwajah perempuan. Dengan demikian, pada hari Kartini 2011 kita bisa melihat target MDGs 5 telah di jalur yang tepat.

    *) Saparinah Sadli, Guru Besar Psikologi UI; Pendiri Program Kajian Wanita UI; Pendiri Komnas Perempuan